Oknum Dokter Spesialis Diduga Lecehkan Pasien

banner 468x60

LUWU, SAORAKYAT– Seorang dokter spesialis di RSUD Batara Guru, Belopa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial JHS, diduga lecehkan pasien wanita yang masih berusia 17 tahun.

Atas dugaan pelecehan itu, Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim
mengambil tindakan tegas terhadap
JHS.

banner 336x280

“Sanksi diberikan adalah penonaktifan selama satu bulan. Semua hak-haknya kami hentikan. Juga yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Daud Mustakim kepada wartawan, Rabu (25/6/2025)

Daud mengatakan, yang bersangkutan saat ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Sudah diproses di Polres Luwu, oknum dokter ini seorang ASN di Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Daud juga mengungkapkan, oknum tersebut bukan kali pertama
dilaporkan. Pada awal tahun 2025, RSUD Batara Guru juga menerima laporan pesan WhatsApp dari pasien lantaran perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan JHS.

“Awal tahun ini, diselesaikan internal, karena baru sebatas chat whatsapp yang tidak menyenangkan,” sebu Daud

Terkait aksi dugaan pelecehan tersebut, pihak korban telah melaporkan ke Polres Luwu.

“Benar ada laporan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi Rabu (25/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, pihaknya tengah melidik laporan pihak korban.
Sementara ini proses klarifikasi dilakukan terhadap pelapor dan terlapor

“Sekarang kami lakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Baik korban maupun terlapor, guna mendapat keterangan yang objektif,” ujar Jody.

Dia menegaskan setiap perkara dilakukan secara profesional dan proporsional. Pihaknya memastikan kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku

“Kami tindak lanjuti melalui proses penyidikan sesuai dengan SOP (standard operational procedure) yang berlaku. Setiap penanganan perkara dilakukan dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” paparnya (*)

banner 336x280