Jumpa Pers Direktur PDAM Tana Toraja
TORAJA, Saorakyat.com— Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tana Toraja gratiskan tagihan pembayaran untuk seluruh pelanggan PDAM yang berjumlah 5.327 pelanggan.
Pembebasan pembayaran tagihan PDAM ini diberikan Pemkab Tana Toraja akibat dampak dari pandemi wabah Corona. Pembebasan pembayaran tagihan PDAM untuk bulan Mei dan Juni ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Tana Toraja yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2020.
Baca Juga:
- Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di RSUD Lakipadada Toraja
- Husler Harapkan Dinas Sosial Segera Distribusikan Paket Sembako
- Bappeda Luwu Gagas Kajian Terpadu Penanganan dan Pengendalian Banjir
Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya Pemkab Tana Toraja untuk meringankan beban ekonomi warga, karena adanya wabah Covid-19
“Meskipun ada pembebasan biaya tagihan, namun kami dari PDAM Tana Toraja tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat” ungkap Frans Mangguali dalam jumpa pers di media centre Covid-19 Tana Toraja, Selasa (21/4/20)
Pelanggan PDAM sebanyak 5.327 ini tersebar di 11 Kecamatan di Tana Toraja yakni, Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla’, Sangalla Utara, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Malimbong Balepe Saluputti dan Bittuang. (jp/as)