LUWU, SAORAKYAT—-Pelayanan administrasi Badan Pertahanan Nasional (BPN) Luwu menuai sorotan dari masyarakat.
Sorotan itu lantaran proses pembuatan sertifikasi baru maupun proses pemecahan sertifikat tanah berbelit-belit. Bahkan
Ada dugaan pihak BPN kerjasama dengan oknum-oknum pemerintah desa. Mereka dengan modus sengaja mempersulit proses administrasi pengurusan tanah. Praktik ini sebagai bentuk tindakan ‘mafia tanah’.
Menanggapi hal itu, pihak BPN Luwu, Muhammad Sahlan saat dikonfirmasi, Senin, (1/9/2025) menepis pertanyaan itu.
“Saya tidak berhak menjawab pertanyaan itu, tapi terkait dugaan mempersulit proses pembuatan sertifikat tanah tidak persulit selama lengkap dan layak diproses pembuatan sertifikat,” pungkas Sahlan yang ditemui awak media.
Ia mengatakan pihaknya akan cari tahu terkait sorotan warga tersebut. Karena pihaknya mengklaim selama ini pelayanan dilakukan dengan baik.
“Saya harus cari tau dulu pak, siapa warga mana yang melapor seperti itu, dan kami tidak pernah mempersulit masyarakat,” kata Sahlan.
Sahlan menyebut, biasanya ada yang mengurus tapi tidak lengkap administrasi persyaratannya. Kemungkinan itu yang mengeluhkan pelayanan dinilai mempersulit.
“Nanti saya sampaikan juga ke ibu pimpinan kami, saat ini beliau lagi ke Makassar. Yang jelas kami tidak mempersulit pemohon, kalau ada warga yang keberatan silahkan ke loket terkait supaya diarahkan untuk melengkapi serta memenuhi syarat dan proses pembuatan sertifikatnya,” ujar Sahlan yang menyebut dirinya sebagai staf bidang analis hukum pertanahan BPN Luwu. (*)











