Pemda Lutra Gelar Rakor LPPD

Lutra, Saorakyat.com – Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel digelar di ruang Wakil Bupati, Jumat (31/1/2020)

Sekda Lutra Armiady, pada media ini usai membuka acara tersebut mengatakan, rakor ini guna terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan transparansi, akuntabel, akurat, objektif dan bertanggung jawab.

Selain itu menurutnya, mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah wajib memberikan LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat,” sebut Armiady.

Sekda berharap, agar peserta rapat koordinasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya LPPD yang juga merupakan indikator untuk memperoleh penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Sementara, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Lutra, Akram Risa dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan Rakor Penyusunan LPPD Lutra ini, untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang pentingnya LPPD.

“Komitmen SKPD dan keakuratan data yang diminta sangat penting dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD,” ujarnya.

Hadir dalam rakor LPPD tersebut, Asisten Pemerintahan, Jumal Jayair Lussa, Kabag Pemerintahan Akram Risa dan para Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah. (yus/*)

READ  Ketua DPRD Lutra Didemo