JAKARTA, Saorakyat.com–Pemerintah memastikan akan mengurangi subsidi listrik untuk tahun 2021. Rencana tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Komisi VII DPR dalam rapat kerja yang digelar Senin (29/6/20).
Arifin menjelaskan, wacana mengurangi subsidi listrik dilakukan salah satunya demi efisiensi PT PLN (Persero), selaku BUMN yang mengelola kelistrikan.
“Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN persero, maka besaran subsidi listrik biaya pokok dipastikan terus menurun,” jelas Arifin kepada Komisi VII DPR, Senin (29/6/20).
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-74, Polres Lutra Ziarah ke TMP Masamba
Baca Juga: Bupati Lutra Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bencana Alam
Anggaran subsidi yang diusulkan dalam Rancangan APBN 2021 berkisar antara Rp 50,47 triliun sampai Rp 54,55 triliun. Jumlah tersebut turun dibandingkan APBN 2020 senilai Rp 54,79 triliun.
Angka tersebut berdasarkan asumsi nilai tukar dolar berada di kisaran Rp 13.700 hingga Rp 14.900 rupiah, serta ICP sebesar USD 42-45.
“Walaupun tahun 2021 tidak ada pencabutan subsidi listrik, usulan subsidi pada RAPBN sebesar Rp 50,47-Rp 54,55 triliun dengan asumsi nilai tukar dolar Rp 13,700 sampai 14.900 per dolar dan ICP USD 42-45 per barel,” sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mewacanakan mengubah skema subsidi LPG dan listrik mulai tahun depan. Rencananya, subsidi LPG dan listrik akan diberikan langsung ke penerima melalui Kartu Sembako.(as/*)