Pemilik Rumah Makan di Rantepao Dilapor ke Polisi

*Diduga Kabur Tilep Uang Arisan dan Pinjaman Sebesar Rp133 Juta

banner 468x60

TORUT, SAORAKYAT Seorang pemilik rumah makan berinisial RS di Kota Rantepao, Toraja Utara (Torut) dilaporkan ke polisi.

Laporan itu atas dasar diduga membawa kabur uang arisan dan pinjaman sebesar Rp133 juta. RS kini menjadi buron.

banner 336x280

Dua korban dalam kasus ini, masing-masing berinisial SL dan Hy. Keduanya telah melaporkan RS ke Polres Toraja Utara dengan Laporan Polisi Nomor B/181/VII/2025/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel.

Korban SL mengaku telah memberikan pinjaman kepada RS sebesar Rp30 juta pada Agustus 2024.

Terdiri atas Rp20 juta tunai dan Rp10 juta melalui transfer ke rekening kakak pelaku.

Baca juga :

Selain itu, RS juga meminjam Rp6 juta dan Rp7 juta pada Juli 2024, semuanya tanpa bunga.

“Setelah itu tidak ada kabar. Dia bahkan memblokir nomor saya dan teman-teman lain yang juga jadi korban,” ungkap SL mengutip, Sabtu (2/8/2025).

Sementara itu, korban kedua, Hy, mengaku telah memberikan pinjaman senilai Rp40 juta dan Rp50 juta kepada RS dengan bunga 6 persen.

Ia menyebut RS hanya melakukan satu kali pembayaran sebelum menghilang tanpa jejak.

“Awalnya dia janji sanggup bayar, makanya saya pinjamkan. Tapi setelah itu tidak ada kabar. Saya sampai pinjam uang di koperasi untuk menutupi kerugian,” ujar Hy.

Para korban sempat dijanjikan oleh pihak keluarga RS mereka akan dibayar setelah rumah makan milik keluarga pelaku terjual.

Namun akhirnya janji itu tak kunjung terealisasi, meskipun menurut informasi yang mereka terima. Rumah makan tersebut telah laku terjual seharga Rp2,7 miliar pada Juni 2025.

“Awalnya dia meminjam sampai menangis-nangis, tapi giliran ditagih malah lari. Kami sempat datang ke rumah keluarganya tapi malah diusir,” ucap korban.

Para korban mengaku awalnya enggan melapor ke polisi. Tapi karena tidak ada itikad baik dari RS maupun pihak keluarganya, akhirnya menempuh jalur hukum.

Mereka juga menduga ada upaya untuk sembunyikan pelaku, yang disebut menghilang sejak September 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, SH, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan terkait kasus ini dan sedang proses penanganan. Kami harap para korban tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan petugas yang menangani,” ujar Ruxon. (*)

banner 336x280