Pemkab Luwu akan Awasi Tata Niaga Pertanian, Antisipasi Spekulasi Timbangan Hasil Panen

LUWU, SAORAKYAT–Meski produktivitas sektor pertanian terus meningkat di Kabupaten Luwu, namun persoalan tata niaga hasil pertanian menjadi momok bagi petani, terutama pada timbangan yang rentan dispekulasi para pedagang.

Bupati Luwu, Patahudding berkomitmen akan menata sistem tata niaga tersebut. Dengan begitu, akan sejalan dengan komitmen Pemkab Luwu terus memperkuat produktivitas sektor pertanian melalui program indeks pertanaman IP300 atau pola tanam tiga kali setahun.

“Kita tidak hanya mendorong produktivitas sector pertanian, tetapi juga memperketat system tata niga pertanian terkait timbangan hasil peretanian yang masih menjadi keluhan petani,” kata Patahudding, saat menghadiri Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Luwu dirangkaikan launching pupuk bersubsidi bidang perikanan, dan pelepasan petugas pengawas hewan kurban 1447 Hijriah/2026 Masehi di Lapangan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah daerah, penyuluh, KTNA, petani, dan nelayan dalam membahas penguatan ketahanan pangan, peningkatan produksi pertanian, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Bupati Luwu menegaskan pemerintah daerah akan menurunkan petugas pengawas timbangan guna memastikan proses transaksi hasil pertanian berjalan adil dan transparan.

“Terkait timbangan, kami akan turun melakukan pengawasan agar petani tidak dirugikan,” kata Patahudding.

Selain itu, Patahudding menegaskan seluruh bantuan pemerintah di sektor pertanian dan perkebunan tidak dipungut biaya. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya pungutan dalam penyaluran bantuan.

Pemerintah Kabupaten Luwu juga terus memperkuat dukungan bagi petani melalui bantuan alsintan, alat pasca panen, pupuk subsidi, hingga pengembangan komoditas perkebunan seperti kakao, pala, dan kopi arabika.

“Bantuan pemerintah tidak ada bayar-bayar. Kalau ada yang meminta uang terkait bantuan pertanian, silahkan laporkan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Islamuddin, mengatakan program IP300 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan hasil produksi pertanian melalui optimalisasi lahan dan pola tanam.

Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Kabupaten Luwu sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dalam menghadapi potensi musim kemarau dan ancaman kekeringan.

“Program IP300 ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Kita berharap pola tanam ini dapat berjalan maksimal meski menghadapi tantangan perubahan cuaca,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Ketua KTNA Kabupaten Luwu, Dahsyan Lubis, menyampaikan keluhan petani terkait dugaan kecurangan penimbangan hasil panen yang dinilai merugikan petani.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Islamuddin, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Moch. Arsal Arsyad, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Bustam, serta para camat se-Kabupaten Luwu.(*)