Pemkab Luwu Ambil Alih Rekruitmen Tenaga Kerja di Tambang Emas

banner 468x60

LUWU, SAORAKYAT— Setelah aksi protes berbagai kalangan masyarakat terhadap rekruitmen tenaga kerja perusahaan tambang di Latimojong, kini rekruitmen dilakukan dengan sistem satu pintu dengan menggandeng Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja)

PT Masmindo Dwi Area sebagai perusahaan yang mengeruk isi bumi Latimojong, Luwu, mulai menerapkan sistem satu pintu dalam proses perekrutan tenaga kerja.

banner 336x280

Pihak perusahaan menyebutkan Ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan karyawan berjalan transparan, adil, serta mengutamakan putra daerah.

Perusaan tambang emas yang terletak di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu itu, menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses penerimaan karyawan.

Pemda Luwu membentuk sebuah Pokja, yang nantinya akan berperan sebagai filter dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project.

Pokja juga akan memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, serta mengutamakan keterwakilan putra daerah.

Tidak sampai disitu, Pokja juga membentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait.
Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal.

Dengan begitu, semua informasi terkait lowongan kerja dapat diperoleh masyarakat di setiap kantor desa.
Ketua Pokja Sofyan Thamrin, menegaskan keterlibatan Pokja merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat.

“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil,” ujarnya.

Transparansi Perekrutan Tenaga Kerja
Direktur PT Masmindo Dwi Area, Erlangga Gaffar menyatakan, mekanisme satu pintu kini menjadi kebijakan resmi perusahaan.

“Masmindo telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja,” ujarnya.

“Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Mekanisme perekrutan yang disepakati meliputi pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun jalur perusahaan.

Serta verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa. Data pelamar kemudian kumpulkan oleh tim Community Development Masmindo dan diserahkan ke komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan serta diintegrasikan ke basis data bersama.

Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria disusun dan diseleksi dengan koordinasi Human Capital Masmindo.
Kandidat yang lolos akan diumumkan secara terbuka.

Lewat pola ini, masyarakat mendapat jaminan bahwa peluang kerja tidak lagi ditentukan oleh jalur informal, dan sama sekali tidak dipungut biaya.
Selain itu Pemerintah desa memiliki peran langsung dalam verifikasi, sementara Pokja memastikan transparansi proses.

Di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja dan Masmindo juga memahami kebutuhan bekerja yang begitu tinggi.

Karena itu, mekanisme bersama ini diharapkan menjadi cara yang adil untuk memberi kesempatan bagi putra daerah. (*)

banner 336x280