Pemkab Luwu Gelar Musrenbang di Bua

Luwu, Saorakyat.com— Pemkab Luwu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2021 tingkat Kecamatan. Untuk Kecamatan Bua berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bua, Luwu, Selasa, (18/2), kemarin.

Drs. Arsul Hayam sebagai fasilitator mengungkapkan, kegiatan prioritas daerah di wilayah kecamatan yang dihasilkan dalam forum di tingkat kecamatan, harus diinput oleh dan dijadikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja perangkat daerah.

“Program prioritas ini, akan dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah tingkat kabupaten,” kata Arsul.

Menurutl Arsul Hayam, musrembang tingkat kecamatan untuk tahun 2021 mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Sementara, Anggota DPRD Luwu, Arbi Arsyad, menyampaikan terkait musrembang agar Pemerintah Kecamatan dan para Kepala Desa harus bersinergi. Dalam arti membangun silaturahim, dan komunikasi untuk mengusulkan program-program.

“Musrembang ini rujukan untuk nantinya musrembang di tingkat Kabupaten. Cuma persoalannya, terkadang banyak tidak di akomodir. Itu karena ada skala prioritas dan anggaran pemerintah terbatas,” sebut Arbi.

Legislator Dapil IV Luwu ini, menekankan kepada Pemkab Luwu untuk memperhatikan usulan-usulan yang lahir dalam musrenbang tingkat kecamatan ini.

Kegiatan tersebut dihadiri, Bappeda Luwu, Arsul Hayam, Ruslan, Anggota DPRD Luwu, Andi Admiral, Arbi Arsyad, Rizal Rahmat, Sulaiman Ishak, Para Kepala SKPD, Camat Bua, Andi Memmeng, Kapolsek Bua, Iptu Hasdin, Para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Bua, serta Para Tokoh Masyarakat. (jp)

READ  Kapolda Sulsel Meninjau Posko Covid-19 dan Mapolres Luwu