SULSEL, SAORAKYAT– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) konsentrasi dan konsisten menjaga kelestarian sumber daya laut dengan tata ruang laut berbasis zonasi.
Hal ini tertuang dalam Perda No 3 Tahun 2022, yang juga sejalan dengan misi pembangunan ekonomi biru Provinsi Sulsel.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel M Ilyas dalam keterangannya di Makassar, Kamis (17/7/2025) mengatakan ke depan pengawasan multisektor bakal terus diperkuat agar seluruh proses penataan ruang laut tetap merujuk pada izin dan sesuai zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
“Peningkatan pendapatan original wilayah (PAD) dari sektor perikanan menjadi sasaran krusial kami,” kata Ilyas.
Baca juga : Menteri PU Dukung Peningkatan Jalan di Toraja
Program prioritas yang terus dilanjutkan kata dia, mencakup pengembangan area konservasi daerah, rehabilitasi ekosistem, seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.
Selain itu, pembangunan akomodasi produktif seperti rumpon dan apartemen ikan, termasuk juga pengadaan kapal ramah lingkungan ukuran 1 GT, 5 GT, dan 15 GT.
Pemprov Sulsel juga aktif mengembangkan budi daya laut, produksi garam rakyat, serta mendorong hilirisasi produk perikanan guna meningkatkan nilai tambah sektor kelautan.
Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pesisir, termasuk wanita nelayan dan organisasi adat, dalam mendukung petunjuk pembangunan berbasis laut.
“Ketaatan masyarakat dalam mematuhi izin tata kelola ruang laut adalah parameter keberhasilan. Kami di Pemprov Sulsel bakal memperkuat kegunaan supervisi, sosialisasi Perda, UU, hingga peraturan teknis lainnya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia mengutarakan arahan unik dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar tata kelola ruang laut dijadikan sebagai navigasi utama pembangunan ekonomi biru
“RTRWP mesti ditingkatkan ke skala 1:50.000 agar lebih perincian dalam memandang hubungan zonasi tata guna perairan,” ungkapnya.
Baca juga: Pihak Perusahaan Nyepelehin RDP DPRD Luwu
Upaya Pemprov Sulsel dalam menjaga ruang laut telah dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Program strategis seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove (2021–2023), transplantasi terumbu karang, pembangunan apartemen ikan, hingga pengembangan pelabuhan dan pesisir menjadi fondasi utama capaian penghargaan ini.
Hal ini diganjar penghargaan nasional atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik tingkat provinsi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).(*)




