Penerapan Sistem WFA Pemprov Sulsel Menyesuaikan Kebijakan Pusat
SULSEL, SAORAKYAT—Penerapan sistem kerja fleksibel seperti work from Anywhere (WFA) dinilai tidak mengganggu kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan, ketentuan jam kerja ASN pada dasarnya telah diatur melalui kebijakan nasional. Pemerintah daerah, hanya menjalankan dan menyesuaikan aturan tersebut.
“Kebijakan ketentuan jam kerja itu kan diatur oleh peraturan presiden. Nanti kalaupun misalnya ada fleksibilitas yang kemudian diatur lebih lanjut karena kebijakan yang bersifat nasional, tentu saja kita diimplementasikan saja,” ujarnya, selasa, (24/3/2026).
Ia mengakui, penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk WFH, saat ini masih dalam tahap penyesuaian. Namun demikian, ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan pola kerja baru tersebut.
“Sebenarnya memang karena itu kan masih masa penyesuaian. Jadi kenapa pada akhirnya kita harus tetap beradaptasi dengan sistem ini, karena ini kan menjadi, sekarang kan sudah menjadi pola,” lanjutnya.
Menurut Erwin, perkembangan sistem kerja berbasis digital turut mendukung efektivitas kinerja ASN meskipun tidak selalu bekerja dari kantor. Sejumlah proses administrasi pemerintahan kini telah beralih ke platform digital.
“Memang setelah dilihat, pekerjaan juga sekarang lebih banyak digital. Misalnya penandatanganan pun sekarang kita sudah pakai smart office,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai pengajuan dokumen penting yang menjadi output pemerintah saat ini sebagian besar telah menggunakan tanda tangan digital, sehingga tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor.
“Pengajuan-pengajuan dokumen-dokumen yang kemudian penting, yang menjadi output pemerintah juga, rata-rata itu sudah melalui tanda tangan digital. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengganggu kinerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan kebijakan kerja fleksibel diterapkan sebagai bagian dari arahan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Ada permohonan dari Bapak Presiden untuk penghematan, terutama penggunaan bahan bakar. Ini kami sudah menerapkan WFA, work from anywhere, tiga hari kerja dan dua hari bisa dari mana saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulsel juga tengah mempertimbangkan penambahan skema WFH, namun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Tapi nanti mungkin akan ditambah lagi dengan WFH. Kita pertimbangkan setelah ada surat resmi dari Bapak Presiden. Mohon pengertiannya, mudah-mudahan ini dapat menambah efisiensi kita,” tutupnya. (*)

