<Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo. Foto: net/istimewa
MAKASSAR, Saorakyat.com—Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan markup dana bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Penyidik sudah memeriksa 23 saksi terkait dugaan markup tersebut.
“Masih penyelidikan. Nanti kita info kalau sudah proses sidik (penyidikan),” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (7/12/20) melansir detik news.
Polisi hingga kini sudah memeriksa sejumlah saksi, namun Kombes Ibrahim belum mengungkap siapa saja yang sudah diperiksa.
Baca juga: Bupati Luwu Lantik 100 Anggota BPD Abaikan Prokes Covid-19
“Data belum bisa diekspose,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedry menegaskan belum menetapkan tersangka di kasus dugaan markup dana bansos COVID tersebut. Dia hanya menegaskan sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami telah memerika 23 saksi terkait hal ini,” kata Kombes Widony.(Sr/*)
Pos terbaru:
- Klaim Aktif Operasi Yustisi Prokes, Tapi Kasus Positif Covid-19 Kian Bertambah di Lutra
- Kejari Tahan Tiga ASN Dinas Pertanian Lutra dan Sita Uang Senilai Rp300 Juta
- Kapolres Lutra “Naik Gunung” ke Rongkong Berbagi Sembako
- Pemkab Luwu Bantu Rp25 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana Puting Beliung
- KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Terpilih di Tenda Darurat