Luwu, Saorakyat.com–Satu lagi kasus asusila terhadap anak di bawah umur terungkap di Kabupaten Luwu, Sulsel. Kamis (16/04/20) sore, Polsek Bua dipimpin langsung Kapolsek IPTU Hasdin, S.Sos, M.H, berhasil membekuk SP (53), Petani asal Dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Bua.
SP adalah diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Atas tindakan amoralnya itu, SP dilaporkan ke Polisi lantaran tega berbuat tak wajar terhadap cucu tirinya sendiri GA (9), pada Kamis siang (09/04/20) sepekan yang lalu di rumahnya.
Baca Juga:
- Kapolres Luwu Imbau Kades dan Elemen Masyarakat Tekan Tindakan Asusila
- Perbuatan Asusila Terhadap Anak Terjadi Lagi di Luwu
Informasi dihumpun, SP berlaku tak wajar berawal pada saat pelaku dan korban sama-sama sedang nonton televisi di ruang tamu. SP kemudian mengajak GA masuk ke dalam kamar.
Modusnya hendak mengobatinya. Di dalam kamar itulah SP kehilangan nilai kedirian sebagai manusia. Berbuat tak bermoral terhadap bocah yang tak lain cucunya.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, S.H, S.I.K membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan di Polsek,” singkat AKP Faisal.
Diketahui, tindakan asusila yang kerap terjadi di Luwu menjadi perhatian serius Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto
Bahkan perwira lulusan Akpol ini sesaat menjabat Polres Luwu gencar melakukan sosialisasi. Dirinya berharap kepala desa dan elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mengantisipasi tindakan asusila di wilayah hukum Polres Luwu.(jp/as)