Polsek Bupon Sosialisasi Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Luwu

Luwu, Saorakyat.com–Polisi Sektor (Polsek) Bupon melakakuan sosialisasi dan himbauan maklumat Kapolri dan edaran Bupati Luwu terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah menghadapi Covid-19, Jumat (27/3/20).

Kegiatan itu diawali dengan apel bersama di Mapolsek Bupon bersama unsur Pemerintah Kecamatan Bupon, Babinsa Bupon serta Puskesmas Noling yang dipimpin oleh Kapolsek Bupon, Iptu Syarief Sikati, SH.

Menurut Syarief, tim gabungan mulai bergerak menuju Desa Padang Tuju dengan menggunakan mobil patroli dan motor Bhabin Kamtibmas yang dilengkapi dengan alat pengeras suara.

Baca Juga: Polres Luwu Menggulung Pelaku Curanmor, Satu Diduga Penadah Ikut Diamankan

Baca Juga: Basmin Minta BLK Luwu Produksi Seribu Masker dan Maksimalkan ‘Social Distancing’

“Kita bergantian membacakan maklumat Kapolri serta surat edaran Bupati Luwu kepada masyarakat,” kata Syarief.

Selain melakukan pengumuman lanjut Syarief, juga menyerahkan ke desa maklumat tersebut dan menempelkan di papan informasi kantor-kantor desa.

“Ini kita lakukan agar maklumat Kapolri dan surat edaran Bapati Luwu cepat tersosialisasi ke masyarakat. Dan diminta warga untuk mengikuti himbauan tersebut yang diantaranya untuk tidak mengadakan kegaiatan yang mengundang keremunan orang banyak,” jelas Syarief. (jp)

READ  Polsek Bupon Tanam Pohon di Tampumia