LUWU, SAORAKYAT– Menyusul tiga mobil yang diduga terlibat penyaluran BBM Subsidi diamankan Polres Luwu, sejumlah masyarakat berharap diungkap seterang-terangnya. Sekaligus mengapresiasi pengungkapan tersebut.
Pasalnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun, baru kali ini mendapat perhatian serius aparat kepolisian yang sebelumnya sempat viral di media sosial maupun media massa.
“Ya kita berharap kepemimpinan baru di Polres Luwu ini agar sedikit bertaji, jangan terkesan ‘No Viral, No Justice,” ujar Rahmad salah seorang warga, Jumat (25/7/2025)
Rahmad mengapresiasi kepada Polres Luwu atas pengungkapan tersebut. Apalagi kata dia, komitmen Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu beberapa hari ini mewarnai media massa akan menindak tegas pelaku penyimpangan BBM Subsidi.
Baca juga : Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras
“Ini suatu harapan nyata dan tindakan nyata yang patut diapresiasi. Cuma, kita berharap tidak hanya sebatas diviralkan penangkapannya, tapi proses hukum hingga ke meja hijau harus jelas. Harus diungkap seterang-terangnya,” pintanya.
Rahmad juga menyinggung, jika benar adanya penyaluran BBM subsidi ini ke perusahaan industri, maka penegakan hukum tidak hanya pada perusahaan penyalur.
Dia berharap, agar perusahaan sebagai konsumen harus ditindak. Karena praktik-praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan negara.
Baca juga : Polres Luwu Tindak Tegas Spekulan BBM Subsidi
“Saya kira aparat kepolisian dan pemerintah harus tegas, agar mencabut izin usaha pihak-pihak yang melakukan praktik curang seperti ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu SH, SIK, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pelangsiran dan penjualan BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya.
Ia menyatakan pihaknya telah intruksikan Kasat Reskrim Polres Luwu serta seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, menjelaskan ketiga kendaraan tersebut terdiri dari dua mobil tangki dan satu unit truk.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar tanpa izin.
Baca juga : Masmindo Tepis Penggunaan BBM Subsidi
“Mobil tangki pengangkut BBM tersebut sudah kita amankan dan diduga milik PT SGM,” kata AKP Jody mengutip, Selasa (22/7/2025).
Menurut Jody, hasil pemeriksaan menunjukkan, solar yang diangkut tidak disertai dokumen resmi dan kuat dugaan berasal dari penyaluran subsidi pemerintah.
Praktik ini, kata Jody, sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena solar subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saat ini, sopir dan kendaraan sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal ini,” ujarnya.(*)











