Pria Asal Luwu Berprofesi Sebagai Sopir Ditangkap Polres Wajo

banner 468x60

6WAJO, SAORAKYAT—Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, mengamankan seorang pria, Sabrianto (25), asal Dusun Salu Liang, Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Pria tersebut berprofesi sebagai seorang sopir. Ia diamankan Sat Narkoba Polres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya ditemukan bungkusan sabu seberat satu kilogram.

banner 336x280

Penemuan ini berawal dari sebuah mobil yang sebelumnya menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Temuan yang mengejutkan sekaligus menegaskan kewaspadaan aparat dalam tugas sehari-hari.

Kala itu, Unit TPTKP bersama Unit Patroli Sat Lantas Polres Wajo menindaklanjuti laporan kecelakaan di Dusun Inrello, Kecamatan Keera. Kecelakaan itu melibatkan mobil Wuling Confero bernomor polisi DD 1147 XX dan sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.

Baca juga: Bupati Luwu: Aksi Menghalangi Operasional Tambang Melanggar Hukum

Setelah olah tempat kejadian (TKP), kendaraan beserta sopir dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Wajo untuk proses lebih lanjut.

Keesokan harinya, Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Kasat Lantas AKP Riyanda Putra, bersama Kanit Gakkum IPTU Rahmat, membuka kembali mobil tersebut untuk menelusuri isi kendaraan secara rinci.

Saat itulah mereka menemukan bungkusan mencurigakan bergambar bunga matahari yang tersimpan di dalam mobil.

Kesigapan petugas membuat mereka segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Prawira Wardani, untuk memastikan isi bungkusan tersebut.

Setelah diuji menggunakan alat deteksi narkotika, terbukti bahwa bungkusan itu berisi sabu seberat ±1.021,4 gram, atau lebih dari satu kilogram.

Kasus ini melibatkan beberapa personel kunci yang menunjukkan koordinasi dan ketelitian tinggi, antara lain Aiptu Jefri Pamba, Brigpol Irwan D., dan Bripda Ahmad Fudi J. Dalam keterangan resminya, AKP Riyanda Putra menekankan pentingnya ketelitian dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas rutin.

“Pemeriksaan barang bukti yang cermat dan koordinasi antar satuan fungsi adalah kunci. Temuan ini membuktikan bahwa setiap tindakan profesional, sekecil apapun, bisa mengungkap kasus besar,” ujarnya.

Penemuan sabu dalam mobil yang sebelumnya menjadi barang bukti kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan polisi di lapangan dalam rutinitas sehari-hari. Dengan begitu dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran narkotika.

Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Wajo dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.(*)

 

banner 336x280