Satgas PKH Bidik Tambang Bandel di Kolaka

banner 468x60

KOLAKA, SAORAKYAT—Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan penyisiran terhadap perusahaan-perusahaan tambang “bandel” di Sulawesi Tenggara.

Setelah Satgas PKH menghentikan aktivitas penambangan dan menyita kawasan tambang PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Bombana, mereka bergerak menyisir lagi tambang-tambang yang melanggar wilayah hutan di Kolaka.

banner 336x280

Satgas PKH mengidentifikasi beberapa perusahaan tambang yang melakukan aktivitas penambangan pada kawasan hutan di Kolaka tanpa prosedur izin yang benar.

Namun, Satgas PKH baru memanggil dan memeriksa tiga perusahaan tambang. Artinya, perusahaan lain yang melakukan pelanggaran yang sama saat ini tinggal menunggu giliran diperiksa oleh tim Satgas PKH.

Tiga perusahaan tambang nikel di Kabupaten Kolaka yang diperiksa Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yakni PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Toshida dan Perusda Aneka Usaha.

Mereka diperiksa lantaran diduga melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan. Tim Satgas PKH melakukan pemeriksaan ketiga perusahaan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka pada Kamis (25/9/2025).

Baca juga : Bangunan Burung Walet Dijadikan Dapur MBG di Luwu

Dankorwil tim Satgas PKH yang terjun ke Kolaka kemarin, Kolonel Romadhon menjelaskan kehadiran mereka untuk melakukan verifikasi ulang terhadap ketiga perusahaan tersebut.

Sebelumnya ketiga perusahaan itu telah melakukan verifikasi dugaan aktivitas di wilayah Hutan Produksi Terbatas di Kejagung.

“Jadi hari ini dilakukan verifikasi ulang terhadap tiga Perusahaan. Sebenarnya mereka sedang melakukan proses verifikasi lanjutan, karena mereka sudah melakukan verifikasi di Kejagung, jadi disini hanya meyakinkan saja,” ungkap Romadhon terkait pemanggilan Verifikasi terhadap ketiga perusahaan.(*)

banner 336x280