Sekjen Partai Berkaya Badaruddin Andi Picunang Dipolisikan Dugaan Penipuan

Sekjen Partai Berkarya versi Munaslub, Badaruddin Andi Picunang dipolisikan oleh kader Partai Berkarya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Foto: FB Badaruddin Andi Picunang

JAKARTA, Saorakyat.com–Sekjen Partai Berkarya versi Munaslub, Badaruddin Andi Picunang dipolisikan oleh kader Partai Berkarya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Melansir Benteng Sumbar.com melalui Babenews dari salinan bukti Laporan Polisi (LP) yang diterima redaksi, Jumat, 9 April 2021, Badaruddin Andi Picunang diduga telah melakukan penipuan terhadap Abdul Sarif.

Sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum korban, Mohammad Taufiqurrahman menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan Andi Picunang ialah bermoduskan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan.

Posisinya sebagai Sekjen Partai Berkarya dimanfaatkan Andi Picunang untuk meraup keuntungan pribadi.

Salah satunya dengan meminta sejumlah uang atau mahar kepada korban Abdul Sarif yang merupakan kader Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar bisa diterbitkan SK Kepengurusan.

“Namun sampai dengan saat ini SK DPW Propinsi NTB tidak dikeluarkan. Dan uang yang diterima tidak dikembalikan oleh yang bersangkutan,” kata Taufiqurrahman.

Dalam laporannya, ia menyangkakan Andi Picunang dengan pasal 378 junto 372 KUHP. Laporan Mohammad Taufiqurrahman diterima oleh Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) dengan Nomor LP/1811/IV/YAN.2.5/2021/PMJ tertanggal 5 April 2021. (BT/SR)

READ  Karyawan BUMN di Sulsel Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri Katedral