Selama Ops Patuh Pallawa 2023 Polres Luwu Menindak 44 Pelanggar

LUWU, SAORAKYAT – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu menyampaikan hasil dari Operasi Patuh Pallawa 2023. Operasi yang berlangsung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023,

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Mahrus Ibrahim menyebutkan bahwa selama operasi berlangsung, ia menindak 44 pengendara dengan memberikan tilang langsung di lapangan. Selain itu, sebanyak 513 pengendara juga mendapat teguran dari anggotanya saat operasi dilaksanakan.

Total ada 44 pengendara yang kami tilang manual didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor diantaranya 39 orang pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran berkendara di bawah umur sebanyak 1 pengendara dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 4 pengendara.

Sedangkan 513 lain dapat teguran dari anggota yang bertugas saat operasi itu, terbanyak yaitu tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia atau SNI.” ujarnya. Dari penilangan itu, pengendara yang mendapat tilang didominasi usia 16 sampai 20 tahun.” terang AKP Mahrus Ibrahim

Mahrus Ibrahim, mengaku,bahwa pada Ops Patuh Pallawa, pihaknya fokus pada 8 pelanggaran utama.”Yaitu tidak menggunakan helm SNI, Safety belt, pengendara masih dibawah umur, pengendara motor boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta TNKB tidak sesuai spektek,” ungkapnya. Senin (24/7/2023). (*)

READ  Operasi Cipta Kondisi, Polsek Wara Utara Amankan 100 Lt Ballo