Sepekan, Aksi Tutup Jalan ke Masmindo Berlanjut

banner 468x60

LUWU, SAORAKYAT— Aksi protes warga Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu terus berlanjut hingga kini. Mereka blokade jalan utama menuju area operasi PT Masmindo Dwi Area sejak Sabtu (21/6/2025)

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap klaim lahan oleh perusahaan tambang tanpa kompensasi.

banner 336x280

Warga yang tergabung dalam rumpun keluarga Ne’ Pong Titin mendirikan tenda dan melintangkan tiga kendaraan di jalan tambang. Akibatnya, aktivitas perusahaan lumpuh.

Jumiati, perwakilan keluarga, menegaskan aksi ini dilakukan karena perusahaan menguasai lahan warisan turun-temurun seluas 52 hektare. Lahan seluas itu hingga kini tanpa penyelesaian yang adil.

“Kami lakukan blokade ini karena tanah milik rumpun kami diklaim oleh perusahaan dan sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan itu sendiri,” kata Jumiati dikutip pada Jumat (27/6/2025).

Selain sengketa lahan, warga juga memprotes larangan perusahaan mengakses makam leluhur yang berada di dalam area tambang.

“Bukan cuman itu, kami juga dilarang masuk ke makam keluarga. Makanya kami memilih untuk membuat portal, menginap di sini, dan siapapun tidak boleh lewat,” tambahnya.

Jumiati menyatakan warga memiliki bukti kuat kepemilikan lahan, termasuk keberadaan makam keluarga sebagai penanda hak waris.

“Kami akan terus memblokade jalan ini karena miliki bukti nyata kalau tanah ini milik rumpun,” tegasnya.

Aksi serupa juga terjadi di dua titik lain di Desa Rante Balla, menunjukkan eskalasi konflik yang meluas.

Adapun blokade ini telah mengganggu total aktivitas pertambangan dan mobilitas karyawan.

Warga bersikeras tidak akan membuka akses hingga ada penyelesaian hukum yang jelas mengenai status lahan dan kompensasi yang mereka tuntut.

“Kalau dari pihak Masmindo belum ada keputusan pasti, karena mereka mengklaim tanah tersebut milik mereka,” tandasnya.

Sebelumnya dilansir, sejumlah aktivis mahasiswa menyoroti keberadaan tambang tersebut. Sebab dianggap mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal dan terkait penguasaan lahan yang tidak adil.

Pengurus Besar (PB) Ipmil Raya misalnya, Thalib Ruslan menyoroti soal lahan masyarakat yang belum dibayar. Itu diketahui saat adanya blokade akses ke lokasi pertambangan oleh warga sejak pasca fisrt blasting perusahaan.

“Ironis, sudah mau menambang, sudah mau ambil emas tapi lahan warga belum diselesaikan. Ini sama saja dengan perampasan atas hak rakyat yang terstruktur dan sistematis.” ungkap Thalib kepada media Selasa (24/6/2025).

Ketua PB Ipmil Raya Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Thalib Ruslan mengatakan, hadirnya PT Masmindo Dwi Area justru menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat.

“Kalau memang tidak siap, silahkan angkat kaki dari Luwu. Mereka bukan datang sejahterakan rakyat tapi malahan menyiksa mereka.” tegas mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin itu.

Dia pun mendesak agar pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Masmindo.

PB Ipmil Raya, kata Thalib akan bersurat ke Kementerian ESDM dengan melampirkan bukti-bukti pelanggaran PT Masmindo.

“Kementerian ESDM harus segera mencabut IUP Masmindo. Ini sudah tidak bisa dibiarkan, yang ada hanya konflik, bukan kesejahteraan. Kalau di Raja Ampat izinnya bisa dicabut kenapa di Luwu tidak,” tegasnya (*)

 

banner 336x280