Syarif Hasan: Pemerintah Diminta Tegas Tolak Kedatangan 500 TKA China di Sultra

Syarief Hasan saat diwawancara di Gedung DPR Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

JAKARTA, Saorakyat.com–Sejumlah politisi di Senayan bereaksi keras terhadap rencana kedatangan 500 TKA asal China di Sulawesi Tenggara yang sudah mendapat izin pemerintah pusat.

Salah satunya, politisi kelahiran Palopo, Syarif Hasan dari Partai Demokrat mendukung upaya Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan DPRD setempat untuk menolak kedatangan 500 TKA asal China di Sulawesi Tenggara.

Menurut politikus senior Partai Demokrat Syarif Hasan, seharusnya pemerintah pusat juga bisa dengan tegas menolak kedatangan TKA tersebut, apalagi di tengah wabah virus corona.

  • Baca Juga:

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Larompong Diringkus Satnarkoba Polres Luwu

LKPJ Tahun Pertama, Basmin Mattayang Klaim Kepemimpinannya Berjalan Baik

Lagi, Dua Orang Cluster Temboro Dinyatakan Positif Covid-19 di Lutra

“Pemerintah harus tegas menolak 500 TKA China tersebut karena beberapa hal, yaitu sumber utama virus corona kan dari China,” kata Syarif melansir kumparan.com Kamis (30/4/20).

Saat ini, kata Syarif, bangsa Indonesia masih berjuang melawan wabah Covid-19. Sehingga, menurutnya, sangat tidak mungkin jika pemerintah pusat justru memberikan ruang bagi TKA asal China datang ke Indonesia.

“Indonesia sedang melawan pandemi yang arus utamanya dari luar negeri, khususnya China,” tuturnya.

Belum lagi, akibat wabah ini, banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya. Sehingga Syarif menilai, daripada memberikan lapangan pekerjaan ke tenaga asing, lebih baik pekerja lokal diprioritaskan terlebih dahulu.

“Indonesia sendiri kan angka penganggurannya meningkat tinggi akibat virus corona,” pungkasnya.

Meski kabar datangnya 500 TKA asal China itu dikritik sejumlah pihak, namun Kemenaker mengaku tidak bisa menolaknya izinnya. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 TKA China itu sudah diajukan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel sejak 1 April lalu.

READ  RSUD Lakipadada Terima 15 Hasil PCR Swab Dinyatakan Negatif Covid-19

Pada 15 April, Kemenaker sudah menyurati kedua perusahaan yang intinya meminta perusahaan berkoordinasi dengan stakeholder setempat dan memastikan calon TKA tidak terpapar corona.

Kemenaker juga meminta kedua perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar dan tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja lokal.(**)