JAKARTA, Saorakyat.com— Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu Nomor 2/2020 untuk menunda
#Darurat Covid-19
Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Karantina Wilayah Wewenang Pusat
Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Karantina Wilayah Wewenang Pusat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.