JAKARTA, SAORAKYAT—-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil pejabat Kementerian Kehutanan/Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KPK
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.