LUWU, SAORAKYAT–Seorang personil Polres Luwu diberhentikan tidak hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025 tanggal
PTDH
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.