Tambang Emas Ilegal di Luwu Dibiarkan Beroperasi Hingga Raup 35 Gram Sehari

Tampak alat berat melakukan penambangan secara ilegal di Desa Kadundung, Latimojong, Luwu dibiarkan beroperasi. Foto: Haswadi/ TvOne Luwu, Sulawesi Selatan

LUWU, Saorakyat.com–Ditemukan tambang emas beroperasi secara ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.

Keberadaanya meresahkan masyarakat sekitar. Sebab, beroperasi tanpa mempedulikan lingkungan.

Mirisnya, meski sudah lama beroperasi, pemerintah setempat membiarkan tambang ini terus beroperasi. Padahal diduga menyalahi izin dan menggunakan zat kimia merkuri.

Tambang ini, beroperasi tepatnya di tepi sungai Kadundung. Dua ekskavator, serta mesin pompa dan alat saringan pasir dioperasikan melagukan penambangan. Mereka terus mengeruk pasir sungai dan limbahnya dialirkan langsung ke sungai.

“Pemurniannya pakai merkuri, setelah emasnya terpisah dengan pasir, kita tampung lalu diolah di Belopa,” kata salah seorang pekerja di tambang tersebut, Kamis (24/9/ 20) seperti dilansir dari Viva.com.

Ada tujuh orang pekerja di tambang emas ilegal itu. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja. Karena perusahaan tambah ilegal itu milik pengusaha asal China yang berdomisili di Makassar. “Sehari biasanya kami dapat 20 sampai 35 gram emas,” ujar pekerja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah menyebut tambang tersebut hanya mengantongi izin galian C, bukan tambang emas.

“Sudah menyalahi aturan izin pertambangan dan ini tindak pidana,” kata Andi Hasdullah.

Dia menegaskan, tambang ilegal itu akan segera ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan untuk menindaklanjuti temuan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Jhon Rende Mangontan meminta tambang itu segera ditutup. Selain merusak lingkungan, limbah merkuri yang digunakan mencemari air sungai.

“Sementara air sungai ini, dikonsumsi masyarakat dan digunakan mengairi sawah,” kata Jhon Rende.

READ  Kapolda Sulsel Meninjau Posko Covid-19 dan Mapolres Luwu

Dia mendesak instansi terkait segera bertindak dan menutup tambang ilegal tersebut. Polisi, kata dia, juga harus melakukan investigasi.(**)