Terlibat Narkoba, Seorang Personil Polres Luwu Dipecat

*Kapolres Luwu Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba di Tubuh Polri

banner 468x60

LUWU, SAORAKYAT–Seorang personil Polres Luwu diberhentikan tidak hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025 tanggal 22 September 2025.

Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat, Brigpol Fadlilah Marola. Sebelumnya bertugas sebagai Bamin SIUM Polres Luwu.

banner 336x280

Pemberhentian ini dilakukan setelah melalui proses hukum dan sidang kode etik Polri yang memutuskan yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin serta terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Keputusan tersebut berlaku sejak 30 September 2025.

Pemberhentian tersebut dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, SH, SIK, bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan Perwira Upacara Kasat Samapta AKP PY. Catur Suhendra, SH, dan Komandan Upacara Kanit 3 Satintelkam Ipda Yudi Asrul, S.H.

Upacara juga dihadiri oleh Wakapolres Luwu, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polres Luwu dan PHL.

Baca juga : Anggota DPRD Sulsel Sorot Irigasi Diduga Menyalahi Bestek

Adnan Pandibu, dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH menjadi pengingat dan pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Upacara ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk dapat lulus dan lolos menjadi anggota Polri. Lulus dalam artian diterima saat pendaftaran, dan lolos dalam artian pensiun tanpa ada masalah pelanggaran,” tegas AKBP Adnan.

Adnan Pandibu yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Narkoba Polda Sulsel, memberikan penekanan keras kepada seluruh personel agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak main-main dengan narkoba. Sebagai mantan Kasubdit Narkoba Polda, saya memahami betul bagaimana jaringan dan dampak penyalahgunaan narkoba. Tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolres menekankan, Polri akan terus berkomitmen menegakkan disiplin dan menumbuhkan budaya integritas di tubuh institusi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Upacara PTDH ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel Polres Luwu untuk terus menjaga kehormatan diri dan institusi.

Di bawah kepemimpinan AKBP Adnan Pandibu, Polres Luwu berkomitmen menegakkan disiplin dengan hati, menumbuhkan integritas dengan teladan, dan memperkuat semangat pengabdian sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Langkah tegas ini meneguhkan pesan, bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi. Melainkan panggilan jiwa yang harus dijaga dengan kejujuran, loyalitas, dan kehormatan hingga akhir pengabdian.(*)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *