TORUT, Saorakyat.com–Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Toraja Utara (Torut) menangkap tiga (3) orang kurir narkoba jenis sabu berinisial YP(43), AH(43) dan KS(41)
Kasat Res Narkoba Polres Torut, Iptu Aswan Afandi membenarkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka kurir narkoba.
“Benar anggota kami mengamankan tiga (3) orang pelaku narkoba jenis sabu,” kata Aswan via WhatsApp, yang diterima redaksi Rabu (14/4/2021)
Aswan mengatakan, penangkapan kepada tiga orang tersangka ini di dua tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Ba’tan Kecamatan Kesu dan Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao.
“Ada 3 orang pelaku ini kami amankan barang bukti sisa sabu dua sachet plastik bening, dua sendok dari pipet plastik bening, satu buah sumbu alat konsumsi, satu unit, satu buah tutup botol bekas air mineral yang berlubang dua, dua buah bong lengkap serta satu buah kepala dot untuk alat konsumsi,” urai Aswan
Dari pengungkapan ini, pihaknya masih mengembangkan jaringan-jaringan narkoba tersebut.
Ia berharap anggotanya bisa mengungkap kasus narkoba dalam jumlah lebih besar lagi.
“Kami masih terus menyelidiki kaitan dari jaringan ini semoga kami bisa ungkap lebih besar lagi,” ujarnya.
Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna penyelidikan lebih lanjut (meg/yus/*)