MAKASSAR, SAORAKYAT— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemrov Sulsel) mengklaim sebanyak 2.172 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk dan berbadan hukum per 16 Juni 2025. Jumlah tersebut mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan yang ada.
“Ada lima daerah telah mencapai target 100 persen pembentukan, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman kepada wartawan baru-baru ini.
Sementara lainnya kata dia, masih dalam tahap proses perampungan. Meski mayoritas daerah telah menunjukkan progres signifikan, namun ada beberapa daerah yang hingga saat ini realisasi pembentukan koperasinya masih di bawah 50 persen.
Daerah tersebut, antara lain Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, dan Pangkep.
Meskipun tiga daerah belum sampai 50 persen, tapi perkembangannya menunjukkan Sulsel tetap berada di jalur yang benar, progresnya tergolong bagus.
“Kita melakukan rapat evaluasi rutin untuk percepatan pembentukan koperasi-koperasi tersebut,” ungkap Jufri Rahman.
Dia menekankan, pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Target 100 persen pembentukan tetap dicanangkan sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di Juli 2025 mendatang.
“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum,” tutup Jufri. (*)