20 Anggota DPRD Palopo Diperiksa Kejaksaan Terkait SPPD Fiktif

PALOPO, SAORAKYAT. COM – Sedikitnya, 20 anggota DPRD Kota Palopo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Palopo, Senin 1 April 2024.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Palopo Agus Riyanto mengatakan, penyidik Kejaksaan telah memeriksa 20 Anggota DPRD Palopo.

“Sudah 20 orang Anggota DPRD Kota Palopo yang dimintai keterangannya ,” kata Agus Royanto, Kamis 4 April 2024.

Meski begitu, Agus masih enggan menyebut nama-nama Anggota DPRD Palopo itu yang menjalani pemeriksaan.

“Karena ini sudah dalam pemeriksaan materi perkara, jadi maaf kami belum bisa menyebut nama-namanya, “sebutnya.

Dia mengatakan, sebelumnya juga dilakukan pemanggilan Anggota DPRD Kota Palopo untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020. (**)

READ  Polres Palopo Amankan Pelaku Pencuri Meteran PDAM