78 Orang PNS Formasi 2021 Terima SK

BELOPA, SAORAKYAT.COM – Sebanyak 78 orang Pegawai Negeri SipIl (PNS) Kabupaten Luwu  formasi 2021 menerima Surat Keputusan (SK) pada 17 Maret 2023 lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM menyerahkan langsung kepada 78 PNS dalam sebuah upacara dan pengambilan sumpah.

“Perlu diperingatkan bahwa sumpah dan janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia . Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah dan janji ini disamping disaksikan semua orang yang hadir saat ini, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucap H Sulaiman

Sulaiman berpesan kepada PNS yang baru saja menerima SK PNSnya, agar tetap semangat bekerja, meningkatkan kinerja dan disiplin semoga beberapa tahun kedepan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan di instansi masing-masing.

Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2021 diberikan setelah  selama  satu tahun menjalankan tugas sebagai CPNS. Selama kurun waktu tersebut, bapak Bupati dalam rangka evaluasi, dianggap sudah memenuhi syarat dan dapat segera diangkat menjadi PNS dan alhamdulillah hari ini kita serahkan Sknya, jelas  Sulaiman. (*/jep)

READ  Seorang Pejabat Luwu Status ODP, Setelah Kontak Langsung Kadiskes Provinsi