Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
SULSEL, SAORAKYAT–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan kerja lintas instansi yang berfungsi memfasilitasi dialog terkait penyampaian aspirasi publik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan, wacana tersebut mengemuka dalam forum Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Makassar, Senin, 9 Februari 2026.
“Bapak Gubernur mendapatkan masukan dan saran tentang pembentukan satgas. Tapi substansi dari ide ini adalah untuk membuka ruang dialog dan aspirasi tanpa merugikan masyarakat dan kepentingan umum,” jelasnya, Rabu, (11/2/2026)
Ia menyampaikan, kajian tersebut bersifat konseptual dan belum mengarah pada pembentukan struktur atau kebijakan operasional apa pun.
Baca juga: Aktivis Tana Luwu Mengecam Gubernur Sulsel Terkait Rencana Pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi
Pendekatan yang dibahas kata dia, justru berfokus pada fasilitasi komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara terbuka dan dipahami.
Pemprov Sulsel lanjutnya, memandang aktivitas penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Data kepolisian di Makassar menunjukkan peningkatan jumlah aksi demonstrasi sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, yang dinilai sebagai fenomena sosial yang perlu dikelola melalui komunikasi yang efektif dan saling menghormati.
Pada saat yang sama, Sulawesi Selatan mencatat capaian positif dalam aspek ketenteraman dan ketertiban umum, serta terus memantau perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia sebagai bagian dari evaluasi kebijakan berbasis data.
Lebih jauh dijelaskan, dalam konteks pembangunan daerah, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik dan iklim daerah yang kondusif. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Sulsel tercatat mengalami pertumbuhan signifikan.
“Kajian yang dilakukan pemerintah daerah tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa prinsip dialog, kebebasan berpendapat, dan ketertiban umum dapat berjalan secara seimbang demi kepentingan publik,” pungkasnya
Dilansir sebelumnya, wacana pembentukan Satgas Penangangan Demonstrasi mendapat kecaman dari berbagai kalangan, khususnya di wilayah Tana Luwu.
Hal tersebut dianggap sebagai upaya membungkam aspirasi masyarakat seiring dengan aksi tuntutan masyarakat Tana Luwu dalam upaya memisahkan diri dari Provinsi Sulsel.
Gubernur Sulsel dinilai memiliki kepentingan subjektif dalam wacana tersebut untuk menjaga politik elektoralnya. Selain itu, diduga untuk menjaga investasi Perseroda maupun dugaan investasi pribadi di Luwu Raya. (**)


Tinggalkan Balasan