Pimpinan DPRD se-Luwu Raya Eskpose di Komisi II DPR RI, Meminta Diskresi Presiden Mencabut Moratorium DOB
JAKARTA, SAORAKYAT–Empat pimpinan DPRD se-Luwu Raya melakukan eskpose di hadapan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026)
Eskpose ini sebagai langkah politik untuk mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delegasi pimpinan DPRD dari empat kabupaten/kotata se-Luwu Raya ni hadir dengan misi tunggal, yakni mempercepat pemekaran wilayah yang telah lama dinantikan masyarakat.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, ditunjuk untuk bertindak sebagai juru bicara mewakili rekan sejawatnya.
Husain menyampaikan dua poin fundamental yang menjadi dasar kuat tuntutan pemekaran.
Pertama, delegasi menyerahkan surat resmi dari Datu Luwu yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat ini akan dititipkan melalui Komisi II DPR RI untuk diteruskan langsung ke meja Presiden sebagai bentuk representasi aspirasi adat masyarakat Tana Luwu.
Poin kedua yang menjadi senjata utama dalam ekspose ini adalah penyampaian hasil kajian resmi dari lembaga riset di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil kajian tersebut secara eksplisit memberikan rekomendasi bahwa wilayah Luwu Raya sudah berada dalam kategori sangat layak untuk dibentuk menjadi provinsi mandiri, baik dari sisi administratif, potensi ekonomi, maupun luas wilayah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum krusial bagi kebijakan moratorium pemekaran daerah yang selama ini masih berlaku.
“Dengan dua point yang disampaikan, kita mohon akan ada diskresi Presiden,” tandas Husain.
Dengan adanya dukungan data akademis dari Kemendagri serta restu dari Kedatuan Luwu, para wakil rakyat ini optimistis pusat akan memberikan atensi khusus bagi terbentuknya Provinsi Luwu Raya demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (*)


Tinggalkan Balasan