SULTENG, SAORAKYAT–Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Ajenkris, SE, MM menyatakan komitmennya 100 hari kerja pasca dilantik Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid.
Ajenkris yang sebelumnya sebagai
Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop Kota Palu ini, menekankan penyelesaian masalah di lingkup Dinas ESDM Sulteng.
Ia akan fokus terkait permasalahan tambang galian C, listrik, mineral. Terkhusus perusahaan yang abai dengan aturan yang berlaku, serta abai dengan aturan lingkungan.
“Hari pertama, saya melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas ESDM Sulteng tentunya identifikasi persoalan yang sangat kompleks, khususnya masalah lingkungan. Baik itu sifatnya tambang galian C maupun mineral di Sulteng,” ungkap Ajenkris kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025) tepatnya sehari usai dilantik Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Baca juga : Polres Luwu Tindak Tegas Spekulan BBM Subsidi
Menurutnya, permasalahan tambang. diperhadapkan pada posisi yang tumpang tindih. Seperti adanya tambang yang tidak perhatikan faktor lingkungan.
“Dalam 100 hari kerja kita harus benahi, dan tertibkan perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan,” ungkap Ajenkris.
Penekanan ini menurutnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Gubernur Sulteng Dr H Anwar Hafid. Sehingga nantinya akan dirumuskan dalam suatu pertemuan dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor khusus ini dalam penanganan tambang tersebut tentunya diharapkan, searah, sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulteng.
“Supaya tidak bertentangan dengan visi misi Gubernur dengan yang kami lakukan di ESDM,” kata dia.
Lanjut dia, jika hasil laporan dari Kepala Bidang (Kabid), ada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan, menyalahi aturan lingkungan itu, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.
“Kita tutup, perusahaan menyalahi aturan” tegas Ajenkris.
Menurutnya, ada banyak potensi perusahaan ilegal beroperasi di Sulteng ini. Terutama yang diduga menyalahi ketentuan pemanfaatan lingkungan.
Baca juga : 12 Komoditas Penyumbang Nilai Ekspor di Sultra
Ajenkris berharap, semua kepala bidang harus ada keterbukaan. Supaya persoalan-persoalan di lapangan dapat diidentifikasi Lalu diselesaikan sesuai aturan yang ada..
“Saya sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur berharap untuk bisa menyelesaikan persoalan di lapangan adanya keterbukaan para kepala bidang,” pintanya.
Sebab kata dia, kalau para Kepala Bidang (Kabid), sendiri tidak terbuka, dirinya tidak mungkin bisa menjangkau sampai ke pelosok, ratusan izin tambang yang ada di Sulteng.(*)












