Bareskrim Menyidik Tambang Ilegal Sejumlah Wilayah

banner 468x60

JAKARTA, SAORAKYAT—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik perkara tambang ilegal di sejumlah wilayah.

Penyidikan ini dilakukan secara paralel setelah pengungkapan sejumlah tersangka dari dua kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah

banner 336x280

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan tengah menyidik perkara di Gorontalo hingga Maluku Utara.

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung, Senin (18/8/2025) dikutip dari Tempo .

Selain itu, Bareskrim juga tengah menyidik perkara di titik pertambangan batu bara lain di Kalimantan Timur.

Sisanya yakni tambang nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” kata Nunung.

Baca juga : Anak Sulsel Pembawa Baki Penurunan Bendera di Istana Negara

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah.

Tersangka, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari area tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ujar Nunung.

Zirkon merupakan batu mineral yang salah satu kegunaannya untuk bahan baku industri hingga perhiasan.

Adapun Marcel sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu, 6 Agustus 2025. Marcel juga telah menjalani pemeriksaan.

Nunung belum mendetailkan peran-peran pihak lain yang tengah diusut dalam kasus galian zirkon ilegal ini.

Baca juga : 646 Warga Binaan Rutan Masamba Terima Remisi 

Pengungkapan kasus tambang ilegal juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal yang dia klaim merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal.

“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jendral, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Sementara itu, melansir inews.com, Aktivis Lingkungan Hidup, Ketua LSM Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran mengulik spiritual ekologi masyarakat tentang kilau emas dan luka bumi terhadap perubahan iklim di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang menyimpan kekayaan alam luar biasa, termasuk sumber daya tambang emas.

Menurut Yusran, seiring dengan meningkatnya aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, muncul pula luka ekologis yang menganga merusak alam, memicu krisis iklim, dan mengguncang kehidupan masyarakat lokal melalui sejumlah aspek

Ledakan Pertambangan dan Ancaman Tersembunyi

Wilayah-wilayah seperti Latimojong, Bastem, dan Rongkong kini menjadi titik panas pertambangan emas. Banyak operasi tambang berlangsung tanpa izin resmi, mengabaikan prinsip keberlanjutan, dan luput dari pengawasan lingkungan. Hutan dibabat, bukit digali, dan sungai tercemar dalam kejaran keuntungan jangka pendek.

Pencemaran dan Krisis Air

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pemurnian emas telah mencemari sungai-sungai utama. Limbah tambang yang dibuang sembarangan menyebabkan kerusakan kualitas air, mematikan biota sungai, dan membahayakan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada air bersih.

“Bahkan Luwu yang dahulu menjadi benteng karbon dan sumber kehidupan bagi flora-fauna kini terkoyak. Alih fungsi hutan untuk pertambangan menyebabkan deforestasi yang mempercepat krisis iklim. Fragmentasi habitat juga mengancam keanekaragaman hayati dan memperburuk bencana ekologis seperti banjir dan longsor,”kata Ahmad Yusran beberapa waktu lalu (*)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending