LUWU, SAORAKYAT —Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu di ruang kerjanya, Belopa, Senin (25/8/2025).
Audiensi ini membahas upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Luwu.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman mengungkapkan permasalahan penyalahgunaan narkotika yang menjadi tantangan bersama. Termasuk di Kabupaten Luwu.
Ia juga memaparkan rencana pelaksanaan perjanjian kerja sama antara BNN Kota Palopo dengan Pemerintah Kabupaten Luwu terkait fasilitasi P4GN.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara BNN dan Pemerintah Daerah dapat semakin kuat, sehingga program Luwu Bersinar (Bersih Narkoba) bisa terwujud,” ujar AKBP Herman.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Dhevy menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap langkah-langkah BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Antisipasi Abrasi, 1.700 Mangrove Ditanam di Mamunta
“Pemerintah Kabupaten Luwu siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh kepada BNN Kota Palopo dalam upaya P4GN. Ini merupakan komitmen bersama demi terwujudnya Kabupaten Luwu yang bersih dari narkoba,” tegas Wabup Dhevy.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran BNN Kota Palopo, antara lain St. Aisyah Husain (Konselor Adiksi Ahli Muda), Jufri Mustafa (Penyuluh Narkoba Ahli Muda), AIPTU Suryanzah (Analis Intelijen), Ikes Dwiastuti (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama), Rafika (Konselor), dan Yasri Sa’po (Pengelola Sarpras).
Sementara, mendampingi Wakil Bupati Luwu, hadir Asisten I Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, serta Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yusriadi Runi.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama BNN berharap mampu memperkuat program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika sehingga masyarakat dapat terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.
Peredaran Narkoba di Luwu
Sementara itu diketahui, jajaran Polres Luwu hampir setiap pekan menangkap sejumlah pengedar narkoba. Bahkan ada diantaranya satu keluarga, ibu dan anak ditangkap yang diduga mengedarkan barang terlarang itu.
Meski demikian, perederan barang terlarang tersebut tak hentinya. Hampir sejumlah kecamatan di Luwu. Bahkan hingga desa pelosok pihak kepolisian menangkap pengedar barang terlarang. Mulai dari kecamatan bagian selatan, Larompong hingga kecamatan bagian utara.
Kondisi ini, penting adanya peran pemerintah, baik dari kabupaten hingga tingkat terendah. Pun Pemkab Luwu diharap melakukan proteksi terhadap ASN dari peredaran narkoba.
“Jajaran Pemkab Luwu harus lebih awal proteksi ASN agar tidak ada yang terkontaminasi barang haram tersebut maupun sebagai pengedar,” cetus warga sekaligus apresiasi pertemuan Kepala BNN tersebut.(*)













