Danny Pamanto Penuhi Panggilan Kejati Sulsel

Terkait Dana Cadangan PDAM Makassar


Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2025).

MAKASSAR, SAORAKYAT- Mantan Walikota Makassar, Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2025).

Pemanggilan Kejati Sulsel itu terkait  Laporan Dana Cadangan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2022-2024.

“Kita sebagai warga negara yang baik wajib menghadiri panggilan penegak hukum,” ujar Danny Pomanto.

Kapasitas Danny dalam pemanggilan ini sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM Makassar saat masih menjabat Wali Kota Makassar.

“Saya dimintai keterangan selaku KPM saat itu, agar semua clear,” sebutnya.

Danny juga mengaku siap jika nantinya dipanggil kembali oleh Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.

Diketahui, Kejati Susel tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang. Namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.

Soetarmi masih enggan membeberkan secara gamblang terkait siapa saja yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Ini klarifikasi, jadi saya belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi,” kata Soetarmi dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025)

Meski belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, Soetarmi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang,” tandasnya.(*)

.