DPR Kirim Surat Persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri ke Istana

Jakarta, Saorakyat.com–Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jumat, (22/01/2021)

Surat yang ditujukan bagi Presiden Joko Widodo itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pukul 10.40 WIB.

Dilansir dari keterangan tertulis Kemensetneg, Ketua DPR Puan Maharani, dalam surat tersebut, menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Berdasarkan persetujuan DPR tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kemensetneg pun memastikan pelantikan Kepala Polri yang baru, akan dilakukan sebelum masa tugas Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.

Sebelumnya, Listyo Sigit mendapatkan persetujuan DPR untuk menjadi Kapolri baru, usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu. Listyo merupakan calon tunggal yang dipilih Presiden Jokowi dari lima nama jenderal polisi yang direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).(*)

READ  Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah se Indonesia