JAKARTA, SAORAKYAT— Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Rabu (9/7/2025)
Kedatangan eks Menteri ESDM menyampaikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang.
“Iya, tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, dan semua sudah dalam perbaikan ke depan, Enggak ada perkara sih, sebetulnya masih dalam penyelidikan,” kata dia.
Arifin mengatakan, penyelidikan terkait izin tambang tersebut terjadi sejak 2024.
Namun, dia enggan mengungkapkan lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara perinci, hanya menyebut di wilayah Indonesia bagian timur.
“Ini kan baru 2 tahun lalu, tetapi pertambangannya sejak 2024. Kayaknya Indonesia Timur lah,” ujar dia.
Arifin mengatakan, pertanyaan dari tim penyelidik tidak terlalu banyak.
Dia menyebutkan, KPK memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut.
“Pertanyaan singkat, cuma memang kajiannya itu lama, jadi yang dulu-dulu dikumpulin, ini terus kita memberikan saran,” tutur dia.
Arifin memastikan izin pengelolaan tambang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (*)