Kadis Pendidikan Luwu Tepis Dugaan Pungli, Siap Dicopot Jika Ada Bukti

Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, S.STP.

LUWU, SAORAKYAT – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, S.STP dengan tegas menepis adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada Dinas Pendidikan Luwu.

Baik itu fee proyek fisik maupun dugaan adanya penekanan terhadap sejumlah Kepala Sekolah untuk melakukan pembelanjaan buku dari penerbit tertentu.

“Saya klarifikasi, tidak ada yang seperti itu dan saya siap mengundurkan diri kalau memang ada bukti,” kata Andi Palanggi, S.STP yang dimintai konfirmasinya terkait hal tersebut via WhatsApp,  Kamis, (12/2/2026) malam.

Andi Palanggi secara singkat memberi klarifikasi terkait dugaan tersebut yang dilontarkan aktivis Luwu. Dia tidak panjang lebar memberi keterangan terkait hal itu.

“Saya sudah baca,”sebutnya,”

Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan tersebut dilontarkan sejumlah aktivis di Luwu dan mendesak Bupati Luwu untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Luwu.

Muh. Rifky membeberkan sejumlah temuan lapangan yang mengarah pada praktik “persekongkolan” demi keuntungan pribadi.

​”Kami menduga kuat Kepala Dinas memanfaatkan jabatannya. Ada indikasi anggaran revitalisasi sekolah dimanfaatkan oleh oknum untuk meminta fee kurang lebih 10 persen dari nilai kontrak,” ungkap Rifky.

Baca juga : Diduga Lakukan Pungli, Bupati Luwu Diminta Copot Kadis Pendidikan

​Ia merinci, anggaran untuk tingkat SD berkisar di angka Rp10 Miliar dan SMP sekitar Rp23 Miliar. Jika dugaan potongan 10 persen itu benar, maka potensi kerugian negara atau dana yang diselewengkan sangatlah besar.

​Tak hanya soal proyek fisik, Rifky juga menyoroti adanya penekanan terhadap sejumlah Kepala Sekolah untuk melakukan pembelanjaan buku dari penerbit tertentu.

“Kami yakin oknum tersebut tidak mungkin berani menekan (Kepala Sekolah) kalau tidak ada perintah dari atasan,” tambahnya.

​Selain mendesak evaluasi dari pihak eksekutif, Rifky juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa seluruh administrasi serta pemberkasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.

​Sebagai bentuk keseriusan, para aktivis memberikan tenggat waktu hingga Senin pekan depan. Jika tuntutan tersebut tidak segera diindahkan, mereka mengancam akan melumpuhkan aktivitas publik.

​”Kami akan lakukan aksi besar-besaran di Kantor Bupati, Polres, Kejaksaan, hingga menutup Jalan Trans Sulawesi dengan aksi bakar ban,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini