LUTIM, Saorakyat.com–Beroperasinya KMP Opudi Feri Roro lintas Sorowako–Nuha, di Luwu Timur (Lutim) tak sepenuhnya memberikan manfaat dari sisi ekonomi bagi masyarakat setempat. Meski prinsipnya, keberadaan armada laut itu memberi kenyamanan dan keamanan bagi penumpangnya.
Menurut seorang warga, Ahyar, Ketua Karang Taruna Desa Nuhai mengatakan, sejak beroperasinya kapal feri ini, masyarakat mulai merasakan hilangnya alur pencarianya
“Sejak beroperasinya ini masyarakat merasakan pendapatnya mulai berkurang. Apalagi sejak kemarin kapal feri tersebut beroperasi dua rate dalam sehari. Secara tidak langsung itu semakin mengurangi mata pencaharian kami,” ucapnya, Selasa (10/08/2021).
Ahyar menyebutkan idak adanya sosialisasi dari pihak pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten terkait akan dioperasikannya kapal feri dan aturan perjalannya seperti apa,.
“Awalnya, feri ini beroperasi hanya sekali sehari. Sekarang dua kali sehari dan bisa jadi ke depannya akan 3 kali sehari. Lalu masyarakat di sini mau makan apa? Apakah keberadaan dan aktifitas kami disini tidak diketahui oleh pemerintah ataukah pemberdayaan masyarakat itu sudah tidak ada,” tambahnya.
Terpisah, Rani Syam, Pj Desa Nuha sesaat setelah adanya pertemuan antara masyarakat dan Pemerintah Desa di Kantor Desa Nuha, mengakui jika baru tahu tenyata ada permasalahan yang dihadapi warga dengan beroperasinya Kapal Feri tersebut.
“Baru saja kami bertatap muka dengan masyarakat dan baru tahu permasalahan di lapangan terkait dengan beroperasinya kapal feri. Seandainya dari kemarin ada laporan, pasti langsung saya tindaklanjuti,” cetusnya.
Rani Syam juga mengakaui beroperasinya kapal feri ini, pemerintah desa juga tidak tahu.
“Kami juga tidak tahu kalau Kapal Feri itu mulai dioperasikan. Dulunya memang ada pertemuan. Namun itu hanya membahas tentang tarif feri namun setelah itu sudah tidak ada lagi. Terkait aturan perjalannya berapa kali dalam sehari kapal feri tersebut, kami belum mendapatkan sosialisasinya,” jelasnya.
Rani berjanji akan tindaklanjuti hasil pertemuan soal harapan masyarakat terkait waktu pengoperasian feri yaitu 5 hari kerja saja dalam seminggu dengan catatan setiap harinya hanya 1 (satu) kali saja (PP). Semoga hal tersebut dapat diakomodir dan dibuatkan keterangan tertulisnya,” tutupnya.(jep)