Kehadiran FOLUR Diharap mengembalikan kejayaan Kakao di Luwu

BELOPA SAORAKYAT.COM– Kepala Bapelitbangda Kabupaten Luwu, Mochammad Arsal Arsyad, mendorong serta berharap kehadiran proyek Food Systems, Land Use, and Restoration (FOLUR) di Kabupaten Luwu, mampu mengembalikan kejayaan Kakao di Luwu.

Dalam rapat koordinasi multi-stakeholders terkait pelaksanaan proyek FOLUR di Hotel Borneo, baru-baru ini, Arsal, memaparkan Kakao pernah mencapai puncak kejayaannya di Kabupaten Luwu, bahkan mampu mendorong perekonomian petani di Luwu jauh lebih baik di masa itu.

Kami dari Kabupaten Luwu mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian, menjadikan Luwu salah satu dari lima daerah lokus proyek FOLUR. Luwu sendiri akan mengembangkan dua komoditi yakni Kakao dan Padi, jelaslnya

Seraya berharap proyek FOLUR ini mengembalikan kejayaan Kakao di Luwu serta memperkuat Luwu sebagai lumbung pangan di Sulsel,” tambah mantan Kepala Dinas Keuangan di Luwu ini.

Meski harga sering mengalami pasang surut, namun petani di Luwu masih konsisten menanam dan memelihara tanaman Kakao yang tersebar dibeberapa kecamatan di Luwu. Olehnya itu, kehadiran FOLUR di Luwu, diharapkan menjadi angin segar bagi petani Kakao.

Meski demikian, tetap diakui Arsal, komoditi padi dan kakao di Luwu saat ini makin bergeser akibat berkurangnya lahan pertanian akibat djadikan area pemukiman, disamping itu juga persoalan harga.

Melihat hal tersebut menjadi sebuah ancaman keberlangsungan pangan, Pemkab Luwu, telah melakukan langkah-langkah penanganan cepat.Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian. Data saat ini, Kabupaten Luwu masih memiliki luas sawah sekira 33 ribu hektar.Melalui Perda ini, Pemkab Luwu telah menetapkan minimal 15 ribu hektar sawah di Luwu akan dilindungi dan menjadi sawah abadi. Memperkuat Perda ini, akan diterbitkan Peraturan Bupatinya dalam waktu dekat,” sebutnya.

READ  Ini 85 Caleg Terpilih DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Siti Wahyu Ningrum, dari Menko Perekonomian selaku penanggung jawab proyek FOLUR di Kabupaten Luwu mengungkapkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta UNDP dan FAO, merupakan lembaga pelaksana FOLUR.Indonesia, proyek ini dilaksanakan di 5 Kabupaten dan Kota, yakni Kabupaten Aceh Tengah Provinsi DI Aceh, Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sorong Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Luwu di Sulawesi Selatan.

“Aceh Tengah dengan komoditi Kopi, Mandailing Natal dengan komoditi Kopi dan Kelapa Sawit, Sanggau dan Sorong komoditi Kelapa Sawit, Kabupaten Luwu yang berbeda dari yang lainnya, yakni Komoditi Kakao dan Padi,” ujarnya.

“Tujuan proyek ini, mentransformasi pengelolaan sistem pangan dan lanskap berbasis kelapa sawit, kakao, kopi, dan padi di Indonesia untuk menghasilkan berbagai manfaat lingkungan dengan target, memberikan manfaat kepada 103.000 petani dengan keterlibatan minimal 50 persen perempuan,” sebutnya.

Selain itu lanjut Siti Wahyu Ningrum, juga bertujuan merestorasi atau merehabilitasi lahan seluas 20.000 hektar, merencanakan dan mengelola lanskap terpadu seluas 1,529 hektar dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41,5 juta tons CO2.

Koordinator lapangan FOLUR Kabupaten Luwu, Nurhanah, menyebutkan proyek ini akan berjalan selama 6 tahun di Kabupaten Luwu dengan meliputi 5 kecamatan sebagai lokus, Kecamatan Latimojong, Bajo Barat, Bajo, Suli dan Suli Barat,” sebutnya.

Kriteria pemilihan lokasi intervensi proyek FOLUR, harus ada kawasan hutan (termasuk yang dikonservasi atau terdegradasi), merupakan watershed/DAS sumber daya air wilayah hilir padi/sawah di hilir, terdapat lahan kritis.

“Ada jasa lingkungan yang perlu dipertahankan, kehati, flora dan fauna yang dikonservasi atau dilindungi,” sebutnya.

Data sementara di 5 kecamatan lokus menunjukan, Kelompok Tani Kakao di Luwu sebanyak 38 Poktan dengan jumlah 968 petani dan 760,04 hektar lahan.Untuk Kelompok Tani Padi sebanyak 33 Poktan, 874 petani dengan luas lahan 618,25 hektar, Kelompok Wanita Tani sebanyak 14 Poktan, 392 petani dan 127,63 hektar lahan, Kelompok Tani Hutan/ LPHD ada 10 Poktan. (*)

READ  DPR Tolak Usul Buruh Legislative Review UU Ciptaker