MAKASSAR, SAORAKYAT – Peresmian pergantian nama Jalan Cenderawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risaju di Kota Makassar, Selasa (22/8/2023), dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd.dan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.
Perubahan nama jalan tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ PomantoOpu Daeng Risaju adalah pejuang wanita asal Tanah Luwu Sulawesi Selatan yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.
Opu Daeng Risaju memiliki nama kecil Famajjah dan Opu Daeng Risaju itu sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah yang memang merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan bahwa kita belajar dari seorang perempuan yang tangguh. Saat ini masih sedikit pahlawan nasional perempuan dan kita bangga Opu Daeng Risaju.
“Proses persiapan penggantian nama jalan ini cukup lama, meskipun jalan ini tidak panjang tapi ada anaknya, dari cenderawasih 1 sampai Cenderawasih 9, mengganti menjadi Jalan Opu Daeng Risadju 1 sampai 9,” kata Danny.
Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd., mewakili keluarga dan warga Luwu, menyampaikan terima kasih atas goresan tersebut yang sangat menyentuh hati dan membawa haru seluruh warga masyarakat Luwu.
Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. disela- sela peresmian tersebut mengungkapkan turut berbangga bisa hadir dan menjadi saksi atas terukirnya nama tokoh pahlawan wanita asal Luwu di jalan ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan pergantian nama jalan ini, patut disyukuri bahwa masyarakat Luwu selalu mendapat tempat dimana saja, termasuk di Kota Makassar ini. Opu Daeng Risaju semakin diakui dan dikenal oleh masyarakat, terutama bagi siapapun yang melintasi jalan atas nama beliau di Kota Makassar ini.”
Turut hadir dalam peresmian jalan tersebut diantaranya Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Wali Kota Palopo Judas Amir, Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Forkopimda Kota Makassar, serta Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR). (*)