LUWU, SAORAKYAT—Masyarakat Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, bakal kehilangan kantor pemerintahan sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Hal itu lantaran, lahan bangunan kantor tersebut milik salah satu perusahaan kayu di Bua. Sementara saat ini telah menjadi jaminan perusahaan tersebut di perbankan.
Dengan demikian, jika lahan tersebut dalam penyitaan perbankan, maka secara otomatis kantor kelurahan tersebut tidak dapat difungsikan.
Kekhawatiran itu kini mulai dicemasskan oleh warga yang disuarakan anggota DPRD Luwu, Andi Admiral. Bukan tidak ada alasan, karena kondisi keuangan perusahaan tersebut kini juga sedang masalah.
“Kondisi keuangan perusahaan saat ini tidak dalam kondisi baik. Jadi jaminannya rawan disita. Kalau disita kemana masyarakat melakukan pengurusan administrasi pemerintahan,”kata Admiral saat rapat Banggar dengan TAPD Luwu, di DPRD Luwu, Selasa (26/8/2025)
Olehnya kata dia, kondisi ini harus dipikirkan lebih awal, sebelum kantor kelurahan tersebut tidak dapat difungsikan karena bersengketa dengan pihak perbankan.
Wakil rakyat dapil Wilayah Kecamatan Bua ini meminta agar pemerintah segera menyiapkan anggaran pengadaan lahan pembangunan kantor kelurahan Sakti di Bua.
“Akan menjadi masalah dikemudian hari, olehnya penting untuk dipikirkan dan dianggarkan untuk pengadaan lahan dan kantor. Karena menyangkut layanan dasar masyarakat,” tutup kader PDIP (*)










