Menag Menepis Pencopotan Sekjen Kemenag

Jakarta, Saorakyat.com — Menteri Agama Fachrul Razi menepis adanya pencopotan terhadap M. Nur Kholis Setiawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama.

Fachrul enggan menjelaskan lebih jauh terkait posisi Nur Kholis yang tidak lagi menjabat Sekjen Kementerian Agama tersebut.

Dia menyarankan agar wartawan dapat melihat detail penjelasan dirinya di laman daring resmi Kementerian Agama.

“Tidak ada pencopotan, lihat aja di website-nya,” ujar Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Sementara, pada laman kemenag.go.id, disebutkan, M. Nur Kholis Setiawan telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Fachrul per tanggal 24 Februari 2020.

Surat pengunduran diri itu menyusul pemberhentian sementara dirinya oleh Fachrul per tanggal 19 Februari, karena alasan sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.

“M. Nur Kholis Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 24 Februari 2020, dan surat tersebut sudah saya terima,” ujar Fachrul dilansir kemenag.go.id.

Fachrul mengatakan, dengan pengunduran diri tersebut, Nur Kholis sekaligus mengajukan permohonan agar jabatan fungsionalnya sebagai guru besar dapat kembali diaktifkan.

“Nur Kholis berharap untuk dapat kembali mengajar sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri,” demikian Fachrul. (*)

READ  Fachrul Razi: Ibadah Haji Tahun 2020 Ditiadakan