Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

JAKARTA, Saorakyat.com–Sejumlah kementerian terkait yang dikoordinasi Menteri PMK, Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran tahun 2021. Pemerintah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021) setelah melakukan tapat koordinasi.

Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama. Khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS.

“Ini menjadi pertimbangan sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali,” jelasnya.

Ia mengatakan, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

“Sehingga upaya vaksinasi yag sedang dilakukan bisa hasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” jelas dia.

Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismharini, dan Wamenag Zainut Tauhid. (sr)

READ  Jokowi Akhirnya Larang Mudik demi Cegah Covid-19

Berita Lainnya