Jakarta, Saorakyat.com—Pemerintah berencana seragamkan harga beras yang beredar di Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi ihwal beras oplosan dengan menghapus penamaan beras premium dan medium menjadi satu jenis beras saja.
“Akan satu harga saja, menggunakan harga maksimum. Kemarin kan ada (harga eceran tertinggi) HET medium, HET premium, Tadi pak Menko sudah putuskan, nanti maksimum berapa,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di kantor Kemenko Bidang Pangan, mengutip Jumat (25/7/2025).
Disepakatinya keputusan tersebut, pemerintah bakal merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur HET.
Selama ini, HET beras dibagi ke dalam dua kategori, yakni HET untuk beras medium dan premium. Ke depannya, aturan itu akan disederhanakan menjadi satu jenis, yaitu harga batas atas.
Baca juga : Sulteng Terima Bantuan Cetak Sawah
Dia menyebut dengan hilangnya HET premium dan medium membuat harga beras satu jenis bakal turun.
Arief juga mengungkapkan, pemerintah akan memperketat standar kualitas beras, khususnya dari sisi broken atau tingkat patahnya butir beras, serta kadar air.
Menurutnya, kadar air selama ini sudah disamakan untuk semua kategori, yaitu maksimal 14%. Namun untuk broken bakal segera ditetapkan standar batas maksimal dalam waktu dekat.
“Kadar air kan 14% semua sama, mau premium atau medium sama. Cuma broken-nya saja. Ini akan dirapatin dulu,” tuturnya.
Meski belum bisa memastikan angka pasti, Arief menyebut mutu beras akan tetap dijaga dengan parameter teknis yang berlaku untuk semua merek dagang.
Label merek nantinya akan jadi preferensi konsumen berdasarkan pengalaman mereka terhadap kualitas, bukan lagi berdasarkan label medium atau premium.
“Kualitasnya harus bagus lah. Nanti kan kalau brand itu berarti orang akan preferensi brand. Itu ya berdasarkan dia sudah pengalaman beli beras apa,” tutur dia.
Adapun untuk sistem zona harga, lanjutnya, tetap akan dipertahankan dengan menyesuaikan kondisi distribusi dan lokasi.
Harga beras di daerah terpencil dan non-sentra produksi, misalnya, bisa jadi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah produsen.
Baca juga : Investor Korea Selatan Lirik Nikel Sorowako
“Zona itu nanti lebih ke wilayah dia sentra produksi atau tidak sentra produksi. Kemudian berapa, semakin jauh, semakin ke pedalaman dan segala macam, harganya pasti lebih mahal,” jelas Arief.
Kata dia, perubahan ini akan membuat harga beras lebih murah dibandingkan hari ini.
“Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau enggak? Lebih rendah lah,” imbuhnya.
Untuk sementara, harga batas atas masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga.
Namun Arief memberi gambaran, jika sebelumnya beras medium dijual Rp12.500 per kg dan premium Rp14.900 per kg di zona 1, maka harga baru akan disesuaikan agar lebih terjangkau, tanpa membedakan lagi kelas.(*)













