LUWU, SAORAKYAT– Polres Luwu, menyatakan akan menindak tegas penyalahgunaan dan praktik ilegal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu.
Hal itu sebagai bentuk perhatian serius Polres Luwu menyikapi setelah belakangan ini maraknya dugaan penyimpangan BBM bersubsidi.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, SH, SIK, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pelangsiran dan penjualan BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya.
Ia menyatakan pihaknya telah intruksikan Kasat Reskrim Polres Luwu serta seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh terhadap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Luwu.
Baca juga : Patra Niaga Pastikan tidak Ada Gangguan Distribusi
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saya sudah perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas di lapangan demi menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Adnan Pandibu dalam pernyataannya, Selasa (22/7/2025) di tribrata news.
Mantan Kapolres Kepelauan Selayar ini, juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel internal Polres agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, jangan pernah coba-coba terlibat. Bila terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tegas Kapolres ini menyusul keberhasilan Satreskrim Polres Luwu yang mengamankan tiga unit kendaraan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi yang diduga disalurkan secara ilegal oleh perusahaan bernama PT SGM
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, menjelaskan ketiga kendaraan tersebut terdiri dari dua mobil tangki dan satu unit truk. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar tanpa izin.
“Mobil tangki pengangkut BBM tersebut sudah kita amankan dan diduga milik PT SGM,” kata AKP Jody mengutip, Selasa (22/7/2025).
Menurut Jody, hasil pemeriksaan menunjukkan, solar yang diangkut tidak disertai dokumen resmi dan kuat dugaan berasal dari penyaluran subsidi pemerintah.
Praktik ini, kata Jody, sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena solar subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga : Bupati Luwu Boyong Pejabat Ajukan Proposal ke Kemensos
“Saat ini, sopir dan kendaraan sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal ini,” ujarnya.
Polres Luwu mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Luwu dalam menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi. Pun, mencegah kelangkaan, dan melindungi hak masyarakat kecil agar tetap dapat mengakses BBM sesuai ketentuan pemerintah.(*)









