PALOPO SAORAKYAT– Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy berhasil membongkar kasus pencurian meteran PDAM.
Dalam kasus tersebut, Resmob Polres Palopo mengamankan tiga pelaku. Mereka masing-masing berinisial FA (18), MN (21) dan AD (28).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.
FA dan MN bertugas sebagai eksekutor. Sementara AD sebagai penadah hasil curian FA dan MN.
“FA dan MN merupakan pemulung besi tua. Dia melakukan pencurian meteran PDAM lalu menjual Kuningannya ke MN,” kata AKP Supriadi.
Kasus ini terungkap saat PDAM melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo. Menurut data PDAM, ada 93 meteran yang dicuri dari rumah-rumah pelanggan.
Mendapat laporan itu, Polres Palopo bergerak dan berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku.
Resmob Polres Palopo lalu mengamankan FA dan MN di perumahan cempaka. Dari keterangan keduanya, barang curian mereka dijual di AD.
Penadah barang curian itupun ditangkap polisi di Benteng. Dia tak dapat berkutik kala polisi memboyongnya ke Polres Palopo.
“Dari hasil interogasi, FA dan MN mengaku mencuri 65 meteran PDAM. Sementara MN mengaku membeli barang curian itu sebanyak 57 meteran PDAM,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini diamankan di Mapolres Palopo. “Mereka mengaku mencuri meteran PDAM di rumah pelanggan yang tak berpagar sejak awal Oktober 2023. (syahrir suyuti)