Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras

*Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

banner 468x60

Jakarta, Saorakyat.comDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras.

Penyitaan ini, karena tidak sesuai standar mutu dan takaran dari berbagai merek. Ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium.

banner 336x280

“Sampai hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton,” kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Sebanyak 201 ton beras oplosan yang disita terdiri atas beras premium kemasan 5 kilogram dari berbagai merek sebanyak 39.036 kantong. Kemudian beras premium kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong.

Baca juga : Pemda Luwu-Bulog Salurkan Beras CPP

Disamping itu, Helfi menyatakan pihaknya juga menyita sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, di antaranya dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan serta dokumen izin edar.

“Ada juga dokumen sertifikat merek, dokumen standard operating procedure pengendalian ketidaksesuaian produk dan
proses, dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara,” jelas Helfi

Hasil uji lab lanjutnya, juga bagian dari pada barang bukti yang kita dapatkan, yaitu hasil lab dari Kementerian Pertanian terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita.

Helfi memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak korporasi produsen beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Setelah itu melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Baca juga : BPS Sebut Harga Beras Mengalami Kenaikan

Brigjen Helfi mengungkapkan informasi awal adanya dugaan beras tidak sesuai mutu ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Helfi,menyatakan, saat itu Amran menemukan anomali pada harga beras.

Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali. Karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik.

Sehingga kata dia, dilakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh Mentan dari 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras.

Adapun hasilnya sebagai berikut:

Temuan pada sampel beras premium;
– Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,
– Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%
– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%

Temuan pada sampel beras medium;

  • Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,
  • Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,
  • Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.

Atas temuan tersebut, Helfi mengatakan ada kerugian yang dialami masyarakat. Nilai kerugian mencapai Rp 99,35 triliun.(*)

Sumber: Tribrata
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *