Konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (10/6/2025)–ist
JAKARTA, SAORAKYAT–Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag di Raja Ampat, meski izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan itu tak dicabut.
“Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (10/6/2025)
“Jadi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” jelasnya.
Kekinian, ada 4 perusahaan yang izin usaha pertambangannya dicabut. 4 perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Bahlil mengungkapkan alasannya, karena melanggar Undang-undang.
“Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi,” ujarnya.
Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum ditetapkan ini sebagai kawasan geopark.(*)